SURAKARTA — Bapas Kelas I Surakarta mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual di aula kantor pada Selasa (6/10/2026). Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., serta dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah beserta Kepala UPT. Agenda tersebut membahas berbagai macam permasalahan krusial sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas pemasyarakatan agar berjalan lebih optimal.
Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan pentingnya peningkatan pencegahan, pengawasan, pengamanan, dan pembinaan guna menghindari potensi masalah di lingkungan pemasyarakatan. Beliau juga mengingatkan agar perolehan remisi warga binaan dicek kembali secara teliti demi memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengajuan dan pemberian pembebasan bersyarat harus diperiksa secara cermat khususnya bagi warga binaan yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Arahan tegas turut diberikan terkait penegakan disiplin pegawai serta pengawasan peredaran narkoba, utamanya di wilayah Nusakambangan agar tidak menjadi pusat baru peredaran gelap. Setiap pelanggaran ASN wajib diproses sesuai ketentuan hukuman disiplin, di mana pelanggaran narkoba akan langsung dikenakan sanksi berat hingga pemberhentian. Para kepala kantor wilayah dan kepala UPT juga diminta untuk memegang penuh tanggung jawab atas setiap kejadian di satuan kerja masing-masing.
Melalui kegiatan anev virtual ini, seluruh jajaran diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas serta mematuhi seluruh standar operasional prosedur yang berlaku. Pihak satuan kerja juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan internal guna mencegah segala bentuk penyimpangan demi menjaga citra positif institusi pemasyarakatan. Evaluasi menyeluruh ini sekaligus menjadi momentum penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas tinggi.





.png)
.png)
.png)







