Surakarta - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surakarta menerima seorang klien pemasyarakatan berinisial TG (45) yang sebelumnya menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Subang, Jawa Barat, Selasa (15/9).
TG merupakan klien dengan perkara terorisme yang selanjutnya akan mendapatkan bimbingan di Bapas Surakarta.
Penerimaan klien dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam memberikan pembimbingan kemasyarakatan terhadap klien guna mendukung proses reintegrasi sosial.
Dalam pelaksanaan pembimbingan, TG akan didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya Bapas Surakarta, Mulyono. Pembimbingan akan dilakukan secara terarah dan berkelanjutan dengan memperhatikan kebutuhan serta perkembangan klien selama menjalani masa integrasi di tengah masyarakat.
PK Ahli Madya Mulyono menyampaikan bahwa proses pembimbingan menjadi bagian penting dalam memastikan klien mampu menjalani kehidupan di masyarakat secara bertanggung jawab serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Pembimbingan dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan pembimbingan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar Mulyono.
Bapas Surakarta berkomitmen melaksanakan pembimbingan dan pengawasan secara profesional sebagai bagian dari upaya mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Melalui sinergi antara petugas, keluarga, dan lingkungan masyarakat, diharapkan proses pembimbingan dapat berjalan optimal dan mendukung klien untuk kembali menjalankan fungsi sosialnya secara positif.








.jpeg)






