Anggota DPRD Solo Ekya Sih Hananto Kembali Terpilih Pimpin Persambi Solo

nggota DPRD Solo dari Fraksi PDIP, Ekya Sih Hananto, kembali memimpin Perkumpulan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Solo periode 2025-2029.

Finnet Raih 2 Penghargaan, TOP CSR Awards dan TOP Leader on CSR Commitment 2025

PT Finnet Indonesia, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang penyelenggaraan sistem pembayaran digital di Indonesia, kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan dalam ajang TOP CSR Awards 2025

Jadi Pusat Riset, Tiga Serangkai University Surakarta Resmikan Laboratorium Baru

Universitas Tiga Serangkai atau Tiga Serangkai University (TSU) Surakarta meresmikan laboratorium riset di kampus setempat, Jl. K.H Samanhudi No.84-86, Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Kamis (26/6/2025).

Mendikdasmen Buka Jambore Relawan Muhammadiyah-Asyiyah di Karanganyar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Ahmad Mu'ti resmi membuka Jambore Relawan Muhammadiyah–Aisyiyah di Graha Sunan Lawu Wonderpark Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah

Hadiri Rangkaian 1 Sura di Solo, Menteri Fadli Zon: Lestarikan Budaya ke Akarnya

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri rangkaian acara menyambut 1 Sura yang merupakan tahun baru Islam dan kalender Jawa di Kota Solo.

Thursday, May 7, 2026

Bapas Surakarta Ikuti Sosialisasi Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan untuk Perkuat Tata Kelola Administrasi

 




Surakarta — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta mengikuti kegiatan Sosialisasi Mekanisme Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan secara virtual pada Kamis (07/05/2026) bertempat di Aula Bapas Surakarta. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran petugas Bapas Surakarta sebagai upaya memperkuat tata kelola administrasi registrasi klien pemasyarakatan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Atiek Meikhurniawati selaku Kasubdit Administrasi Pembimbingan Kemasyarakatan. Dalam paparannya, Atiek menyampaikan materi terkait administrasi Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan yang telah ditetapkan pada 30 Desember 2025 sebagai pedoman pelaksanaan administrasi di lingkungan Balai Pemasyarakatan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas perkembangan pelaksanaan pencatatan klien pemasyarakatan sekaligus bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan administrasi. Melalui sosialisasi tersebut, seluruh petugas diharapkan memiliki pemahaman yang seragam terkait mekanisme registrasi dan pengelolaan administrasi klien secara sistematis dan terstandarisasi.

Dalam pemaparan materi juga dijelaskan bahwa penyusunan buku registrasi akan disesuaikan dengan organisasi dan tata kerja (Orta) Bapas ke depan guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Selain itu, Subsi Registrasi memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan penyimpanan seluruh dokumen arsip milik Pembimbing Kemasyarakatan (PK), termasuk penyediaan buku peminjaman arsip sebagai sarana pengendalian dan pengawasan administrasi.

Keikutsertaan Bapas Surakarta dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya standar registrasi yang terintegrasi dan tertib administrasi, diharapkan pelaksanaan registrasi klien pemasyarakatan di Bapas Surakarta dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai standar nasional yang telah ditetapkan.

Wednesday, May 6, 2026

Regenerasi Kepengurusan KKPRI Bapas Surakarta, Perkuat Profesionalisme dan Tata Kelola Modern

 



Surakarta — Komitmen penguatan tata kelola organisasi terus diwujudkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta melalui proses regenerasi kepengurusan Koperasi Konsumen Pegawai Republik Indonesia (KKPRI) Bapas Surakarta. Kepala Bapas Kelas I Surakarta, Unggul Widiyo Saputro selaku Pembina KKPRI, menyaksikan langsung prosesi serah terima kepengurusan dari pengurus lama di bawah kepemimpinan Ketua Teguh Tri Hatmanto kepada pengurus baru yang dipimpin oleh Ketua Septanto Edy Nugroho pada Senin (04/05).

Kegiatan yang berlangsung tertib dan khidmat tersebut menjadi momentum strategis dalam menjaga kesinambungan organisasi sekaligus memperkuat fondasi koperasi sebagai wadah peningkatan kesejahteraan pegawai. Pergantian kepengurusan tidak hanya dimaknai sebagai proses administratif, tetapi juga sebagai langkah regenerasi untuk menghadirkan semangat baru dalam pengelolaan koperasi yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan anggota.

Dalam sambutannya, Kabapas menegaskan bahwa koperasi memiliki peran penting sebagai instrumen penguatan solidaritas dan kesejahteraan pegawai. Oleh karena itu, pengurus yang baru diharapkan mampu melanjutkan program kerja yang telah berjalan dengan baik sekaligus menghadirkan inovasi dan terobosan yang relevan dengan kebutuhan anggota.

“Pengurus baru harus mampu menjalankan amanah organisasi secara profesional dengan menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan koperasi,” tegas Unggul.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun tata kelola koperasi yang sehat dan modern agar KKPRI Bapas Surakarta dapat terus berkembang serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota. Menurutnya, keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari aspek administratif dan keuangan, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan pelayanan yang responsif, efektif, dan berkelanjutan.

Sementara itu, proses serah terima kepengurusan berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan. Kepengurusan lama menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh anggota selama masa bakti berjalan, sekaligus berharap kepengurusan baru dapat membawa KKPRI Bapas Surakarta semakin maju dan inovatif.

Serah terima kepengurusan ini sekaligus menjadi simbol estafet kepemimpinan yang diharapkan mampu memperkuat sinergi internal organisasi. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen baru yang dibangun, KKPRI Bapas Surakarta optimistis dapat terus tumbuh sebagai koperasi yang profesional, terpercaya, dan berdaya saing dalam mendukung kesejahteraan pegawai di lingkungan Bapas Kelas I Surakarta.

Monday, April 27, 2026

HBP Ke-62, Pemasyarakatan Perkuat Komitmen Kinerja Nyata dan Pelayanan Prima




Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 yang jatuh pada Senin (27/4) menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk meneguhkan komitmen dalam memberikan kinerja terbaik. Mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima”, peringatan tahun ini menitikberatkan pada upaya menghadirkan pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kegiatan tasyakuran HBP ke-62 dipusatkan di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia dan diikuti secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta. Kegiatan di Bapas Surakarta dipimpin oleh Kepala Bapas, Unggul Widiyo Saputro, bersama jajaran pegawai yang mengikuti rangkaian acara secara virtual dengan penuh khidmat.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan ajang refleksi atas perjalanan panjang Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pembinaan. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas serta meningkatkan profesionalisme dalam setiap lini kerja.

Menurutnya, sistem Pemasyarakatan saat ini terus berkembang menuju pendekatan yang lebih humanis melalui penerapan keadilan restoratif, sejalan dengan arah kebijakan hukum nasional yang baru. Hal ini menuntut adanya kolaborasi yang kuat antara Pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum serta berbagai pihak terkait.

Rangkaian kegiatan HBP ke-62 juga diwarnai dengan berbagai aksi sosial dan pelayanan publik, seperti donor darah, layanan paspor, serta pembuatan dan perpanjangan SIM bekerja sama dengan kepolisian. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan kerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga guna memperkuat sinergi lintas sektor.

Tidak hanya itu, penghargaan turut diberikan kepada UPT terbaik, petugas berprestasi, hingga warga binaan yang menunjukkan perubahan positif. Bantuan sosial, termasuk pemberian gerobak usaha dan beasiswa kepada masyarakat, juga menjadi bagian dari kepedulian Pemasyarakatan dalam mendukung kesejahteraan sosial.

Kepala Bapas Surakarta, Unggul Widiyo Saputro, menyampaikan bahwa momentum ini harus dimaknai sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam pembimbingan klien pemasyarakatan.

“Semangat HBP ke-62 ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus bekerja secara profesional, berintegritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, berbagai kegiatan telah dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan HBP ke-62, mulai dari forum internasional, kegiatan sosial, hingga penguatan internal melalui penegakan disiplin dan kepatuhan petugas.

Memasuki usia ke-62, Pemasyarakatan diharapkan semakin adaptif dan inovatif dalam menjalankan tugasnya, serta mampu memberikan manfaat yang lebih luas dalam mendukung sistem hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kemanusiaan.

Wednesday, April 22, 2026

Bapas Surakarta Laksanakan Ikrar Zero Halinar, Teguhkan Komitmen Bebas Penyimpangan

 



Surakarta – Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Nomor: WP.13-UM.01.01-252 tanggal 16 April 2026 tentang Pelaksanaan Ikrar Zero Halinar pada Lapas/LPKA/Rutan/Bapas se-Jawa Tengah, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta menggelar kegiatan Pelaksanaan Ikrar Zero Halinar pada Rabu (22/4).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.45 WIB tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Bapas Kelas I Surakarta dan diikuti oleh seluruh petugas. Bertindak selaku pembina apel, Kepala Bapas Kelas I Surakarta, Unggul Widiyo Saputro, memimpin langsung jalannya kegiatan dengan penuh khidmat.

Pelaksanaan ikrar ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja pemasyarakatan yang bersih dari praktik Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). Dalam amanatnya, pembina apel menegaskan pentingnya integritas dan kedisiplinan seluruh petugas dalam menjalankan tugas serta menjaga nama baik institusi.

Seluruh petugas secara serempak mengucapkan ikrar Zero Halinar sebagai wujud kesungguhan dalam menolak segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan. Ikrar ini juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme serta nilai-nilai kejujuran dan akuntabilitas.

Melalui pelaksanaan Ikrar Zero Halinar ini, Bapas Kelas I Surakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tuesday, March 31, 2026

Perkuat Integritas, Bapas Surakarta Ikuti Sosialisasi ZI Menuju WBK/WBBM





Surakarta- Upaya memperkuat budaya kerja bersih terus digencarkan. Kepala Bapas Kelas I Surakarta, Unggul Widiyo Saputro beserta jajaran telah mengikuti Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM  secara virtual di aula Bapas Surakarta,  Selasa (31/3).


Acara diawali dengan lagu Indonesia Raya dan doa, kemudian dilanjutkan sambutan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan Inspektur Wilayah I, Dr. Iwan Santoso. Dalam sambutan tersebut ditegaskan pentingnya menjaga integritas, terlebih Kemenimipas menjadi salah satu kementerian dengan capaian WBK dan WBBM terbanyak.

Materi sosialisasi yang disampaikan turut mengulas hasil evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) tahun 2025. Berbagai catatan disampaikan sebagai pengingat sekaligus arah perbaikan agar pembangunan Zona Integritas semakin efektif dan berkelanjutan.


"Menghadapi evaluasi tahun ini, kita harus senantiasa solid menjaga komitmen integritas dan meningkatkan mutu pelayanan publik," ungkap Unggul. Melalui kegiatan ini, dirinya juga menegaskan kesiapan Bapas Surskarta untuk terus melangkah lebih jauh dalam mempertahankan predikat  WBBM, sekaligus menghadirkan layanan yang bersih dan terpercaya bagi masyarakat.

Thursday, March 12, 2026

Bapas Surakarta Ikuti Kegiatan Pembinaan Gugus Tugas Kota Layak Anak




Surakarta – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta turut berpartisipasi dalam kegiatan Pembinaan Gugus Tugas Kota Layak Anak yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Surakarta sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam pemenuhan hak serta perlindungan anak di daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 tersebut bertempat di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Dalam kegiatan ini, Bapas Kelas I Surakarta diwakili oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja dan Bimbingan Klien Anak (Kasubsi Bimker BKA) bersama Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama.

Kegiatan pembinaan dan pembentukan Gugus Tugas Kota Layak Anak ini diikuti oleh berbagai instansi pemerintah serta pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Surakarta.

Dalam pelaksanaannya, Bapas Kelas I Surakarta berperan sebagai salah satu unsur yang mendukung upaya perlindungan dan pembinaan anak, khususnya anak yang berhadapan dengan hukum. Peran tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan pembimbingan, pendampingan, serta upaya reintegrasi sosial bagi klien anak agar dapat kembali berfungsi secara baik di tengah masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Surakarta juga menegaskan pentingnya pembinaan Gugus Tugas Kota Layak Anak sebagai komitmen bersama seluruh pihak dalam membangun masa depan anak-anak yang lebih baik. Ia menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi dan pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kota yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bapas Kelas I Surakarta menunjukkan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam mendukung program perlindungan anak serta mewujudkan Kota Surakarta sebagai Kota Layak Anak.

Sunday, March 8, 2026

Bapas Surakarta Ikuti Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana



Surakarta – Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang diselenggarakan secara daring pada Jumat (6/3). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bapas Surakarta bersama pejabat struktural serta Pembimbing Kemasyarakatan dari Aula Bapas Kelas I Surakarta mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh pimpinan dan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta pimpinan dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, dengan peserta yang berasal dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Dhahana Putra selaku Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan bertindak sebagai narasumber utama. Ia menyampaikan bahwa KUHP dan KUHAP menjadi pedoman utama bagi seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pelaksanaan sistem pemidanaan di Indonesia. Selain itu, ia menekankan pentingnya peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses pendampingan perkara pidana yang dilakukan secara berkesinambungan, mulai dari tahap pra ajudikasi, ajudikasi, hingga post ajudikasi.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa terdapat sejumlah penyesuaian dalam ketentuan pidana yang berkaitan dengan implementasi restorative justice. Penyesuaian tersebut menekankan bahwa penerapan pidana harus dilakukan secara proporsional, efektif, dan berorientasi pada pemulihan, khususnya dalam penanganan perkara pidana bagi orang dewasa maupun anak.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan, khususnya Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas Surakarta, dapat semakin memahami arah kebijakan hukum pidana yang baru serta mengoptimalkan perannya dalam mendukung pelaksanaan keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.