Anggota DPRD Solo Ekya Sih Hananto Kembali Terpilih Pimpin Persambi Solo

nggota DPRD Solo dari Fraksi PDIP, Ekya Sih Hananto, kembali memimpin Perkumpulan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Solo periode 2025-2029.

Finnet Raih 2 Penghargaan, TOP CSR Awards dan TOP Leader on CSR Commitment 2025

PT Finnet Indonesia, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang penyelenggaraan sistem pembayaran digital di Indonesia, kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan dalam ajang TOP CSR Awards 2025

Jadi Pusat Riset, Tiga Serangkai University Surakarta Resmikan Laboratorium Baru

Universitas Tiga Serangkai atau Tiga Serangkai University (TSU) Surakarta meresmikan laboratorium riset di kampus setempat, Jl. K.H Samanhudi No.84-86, Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Kamis (26/6/2025).

Mendikdasmen Buka Jambore Relawan Muhammadiyah-Asyiyah di Karanganyar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Ahmad Mu'ti resmi membuka Jambore Relawan Muhammadiyah–Aisyiyah di Graha Sunan Lawu Wonderpark Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah

Hadiri Rangkaian 1 Sura di Solo, Menteri Fadli Zon: Lestarikan Budaya ke Akarnya

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri rangkaian acara menyambut 1 Sura yang merupakan tahun baru Islam dan kalender Jawa di Kota Solo.

Showing posts with label PK Bapas Surakarta Dampingi Anak Berhadapan dengan Hukum. Show all posts
Showing posts with label PK Bapas Surakarta Dampingi Anak Berhadapan dengan Hukum. Show all posts

Tuesday, November 25, 2025

Pastikan Hak Anak Terpenuhi, PK Bapas Surakarta Dampingi Anak Berhadapan dengan Hukum





BOYOLALI - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Kelas I Surakarta, Elan Akbar Lazuardi, mendampingi anak di bawah 12 tahun yang berhadapan dengan hukum di Polres Boyolali, Senin (24/11). Pendampingan tahap awal di kepolisian ini terhadap klien anak IS (10) yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.


Kegiatan ini dipimpin Kanit PPA Polres Boyolali, Fatmawati Listyorini, dan dihadiri oleh penyidik, orang tua anak, penasihat hukum, serta psikolog Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Boyolali. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, anak yang berhadapan dengan hukum wajib didampingi Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan mulai dari proses praajudikasi hingga pascaajudikasi.


"Kami hadir untuk memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi dengan tetap mempertimbangkan rasa keadilan bagi korban. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, kami akan melakukan koordinasi dengan seluruh pihak yang diperlukan dalam penyusunan laporan penelitian kemasyarakatan," ujar Elan.