Wednesday, September 9, 2026

Bapas Surakarta Berikan Edukasi Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak di Desa Pandeyan

Boyolali, 8 September 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta turut berpartisipasi dalam Diskusi Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak yang digelar di Balai Desa Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Selasa (8/9/2026). Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB tersebut, Kepala Bapas Kelas I Surakarta diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa dan Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak. Kegiatan diikuti anggota PKK Kelurahan Pandeyan dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Pandeyan, Ibu Hana Dwi.

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kelurahan Pandeyan menyampaikan bahwa diskusi tersebut bertujuan memberikan edukasi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan hukum serta upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini menjadi ruang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mampu mengenali berbagai bentuk kekerasan serta memahami langkah yang dapat dilakukan ketika terjadi permasalahan hukum. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas I Surakarta menyampaikan materi mengenai Peran Bapas dalam Penanganan Tindak Pidana Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Materi tersebut menjelaskan tugas dan fungsi Bapas dalam pelaksanaan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Penyampaian materi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif bersama peserta.

Melalui kegiatan tersebut, Bapas Kelas I Surakarta turut berkontribusi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan perempuan dan anak sekaligus memperkenalkan peran Bapas dalam sistem peradilan pidana. Bapas Surakarta juga berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah desa atau kelurahan serta masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan permasalahan hukum yang melibatkan perempuan dan anak. Ketua TP PKK Kelurahan Pandeyan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan dan berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayah lainnya.

Kegiatan berlangsung secara tertib, lancar, dan interaktif serta mendapat respons positif dari para peserta. Melalui kolaborasi dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan hukum bagi perempuan dan anak semakin meningkat. Bapas Kelas I Surakarta akan terus mendukung berbagai upaya kolaboratif yang berorientasi pada perlindungan masyarakat dan penguatan reintegrasi sosial.


0 comments:

Post a Comment