Anggota DPRD Solo Ekya Sih Hananto Kembali Terpilih Pimpin Persambi Solo

nggota DPRD Solo dari Fraksi PDIP, Ekya Sih Hananto, kembali memimpin Perkumpulan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Solo periode 2025-2029.

Finnet Raih 2 Penghargaan, TOP CSR Awards dan TOP Leader on CSR Commitment 2025

PT Finnet Indonesia, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang penyelenggaraan sistem pembayaran digital di Indonesia, kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan dalam ajang TOP CSR Awards 2025

Jadi Pusat Riset, Tiga Serangkai University Surakarta Resmikan Laboratorium Baru

Universitas Tiga Serangkai atau Tiga Serangkai University (TSU) Surakarta meresmikan laboratorium riset di kampus setempat, Jl. K.H Samanhudi No.84-86, Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Kamis (26/6/2025).

Mendikdasmen Buka Jambore Relawan Muhammadiyah-Asyiyah di Karanganyar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Ahmad Mu'ti resmi membuka Jambore Relawan Muhammadiyah–Aisyiyah di Graha Sunan Lawu Wonderpark Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah

Hadiri Rangkaian 1 Sura di Solo, Menteri Fadli Zon: Lestarikan Budaya ke Akarnya

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri rangkaian acara menyambut 1 Sura yang merupakan tahun baru Islam dan kalender Jawa di Kota Solo.

Wednesday, September 30, 2026

Bapas Surakarta Kawal Proses Hukum dan Gali Data Litmas Tersangka Dewasa di Polresta Surakarta


Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Damira Suwenita Sebayang bersama Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Sri Sulistyani dari Bapas Surakarta melaksanakan pendampingan di Polresta Surakarta. Kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penggalian data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi tersangka dewasa berinisial MM. Tersangka tersebut saat ini disangkakan melanggar Pasal 488 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penggelapan.

Pelaksanaan pendampingan dan pengelolaan data litmas bagi tersangka dewasa ini merupakan wujud implementasi tugas Pembimbing Kemasyarakatan. Tugas tersebut berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) serta sistem peradilan pidana yang terintegrasi. Melalui langkah ini, pihak Bapas turut mendukung proses penegakan hukum yang menjunjung tinggi keadilan dan perlindungan hak-hak subjek hukum.

Pembimbing Kemasyarakatan kemudian mengolah data litmas secara objektif mengenai latar belakang pribadi, keluarga, dan lingkungan sosial tersangka. Data komprehensif tersebut nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan penting bagi aparat penegak hukum lainnya seperti polisi, jaksa, dan hakim. Pertimbangan ini diharapkan dapat membantu dalam proses penentuan peradilan maupun alternatif pemidanaan yang lebih objektif bagi tersangka.

Selama proses pendampingan berlangsung, tersangka menunjukkan sikap yang sangat kooperatif serta memberikan keterangan secara jujur kepada petugas Bapas. Tersangka juga menyampaikan harapan agar mendapatkan pertimbangan khusus karena tindak pidana tersebut merupakan yang pertama kali dilakukannya. Selain itu, status tersangka sebagai seorang ibu yang harus mengasuh ketiga anaknya menjadi poin penting dalam penelusuran latar belakang sosial ini.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan akan segera menyusun laporan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) secara lengkap. Petugas juga akan melakukan asesmen RRI serta kriminogenik guna merumuskan rekomendasi yang tepat melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Bapas Kelas I Surakarta. Di akhir kegiatan, Pembimbing Kemasyarakatan turut mengapresiasi sikap kooperatif tersangka yang telah mengakui perbuatannya dan menunjukkan rasa penyesalan yang mendalam.

Tuesday, September 29, 2026

Dirjen Pemasyarakatan Tekankan Kesetaraan Perlakuan bagi Warga Binaan dan Penguatan Pengawasan


Surakarta – Jajaran Pemasyarakatan menerima arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penguatan tata kelola, pengawasan, serta pemenuhan ketentuan dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diminta mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak diperkenankan adanya fasilitas maupun perlakuan khusus yang tidak memiliki dasar dan ketentuan yang jelas.


Arahan tersebut juga menekankan penertiban terhadap bangunan atau fasilitas khusus yang tidak sesuai dengan ketentuan. Fasilitas yang tidak memiliki dasar penggunaan sesuai aturan agar ditertibkan dan dibongkar, sementara sarana yang diperuntukkan bagi kegiatan olahraga tetap dipertahankan. Selain itu, tidak diperkenankan adanya blok khusus yang memberikan perlakuan berbeda kepada WBP.


Dalam hal pemberian remisi, jajaran Pemasyarakatan diminta memastikan seluruh proses dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan persyaratan yang dapat dipertanggungjawabkan. Khusus pemberian remisi berdasarkan kondisi kesehatan, pemeriksaan dan verifikasi harus dilakukan secara cermat untuk memastikan kondisi kesehatan yang menjadi dasar pengajuan benar-benar sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.


Kondisi kesehatan seperti sakit berkepanjangan, penyakit yang tidak dapat disembuhkan, penyakit yang mengancam nyawa, maupun kondisi yang memerlukan perawatan ahli secara terus-menerus, termasuk HIV, harus dibuktikan melalui keterangan medis sesuai ketentuan. Jajaran diminta melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap setiap persyaratan sebelum pemberian remisi ditetapkan.


Selain itu, Inspektur Jenderal Kemenimipas menyampaikan pentingnya investigasi terhadap sejumlah kasus yang menjadi perhatian, termasuk kasus Indra Kenz dan kasus pondok pesantren di Malang. Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan memastikan setiap persoalan ditindaklanjuti berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku.


Jajaran Pemasyarakatan juga ditekankan untuk menyampaikan kondisi di lapangan secara jujur, terbuka, dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Keterbukaan informasi internal dan ketepatan pelaporan menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan kualitas pengawasan di lingkungan 

Pemasyarakatan.


Melalui arahan tersebut, jajaran Bapas Kelas I Surakarta berkomitmen menindaklanjuti setiap arahan pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, meningkatkan koordinasi, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Monday, September 28, 2026

Bapas Surakarta Laksanakan Litmas melalui Kunjungan ke Rumah Keluarga Penjamin Klien


Surakarta– Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Surakarta melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) melalui kunjungan langsung ke rumah keluarga penjamin Klien Pemasyarakatan pada Senin (28/9). Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh data dan informasi secara langsung dari keluarga penjamin serta kondisi lingkungan tempat tinggal sebagai bahan pendukung dalam penyusunan Litmas.


Dalam kunjungan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan melakukan wawancara dan penggalian informasi bersama keluarga penjamin. Informasi yang dihimpun meliputi identitas dan hubungan keluarga penjamin dengan Klien Pemasyarakatan, kondisi keluarga, keadaan tempat tinggal, serta kondisi sosial dan lingkungan di sekitar tempat tinggal.


Selain itu, Pembimbing Kemasyarakatan turut menggali kesiapan keluarga penjamin dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya. Hal tersebut mencakup kesanggupan keluarga dalam memberikan dukungan, pendampingan, serta pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan selama menjalani proses reintegrasi sosial.


Kunjungan secara langsung juga dilakukan untuk melengkapi proses penggalian data melalui observasi terhadap kondisi tempat tinggal dan situasi sosial keluarga penjamin. Dengan melihat kondisi secara langsung di lapangan, Pembimbing Kemasyarakatan dapat memperoleh gambaran mengenai lingkungan keluarga serta kesiapan lingkungan tersebut dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.


Data dan informasi yang diperoleh melalui wawancara, observasi, serta pengamatan langsung selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan Litmas. Seluruh informasi tersebut dihimpun untuk mendukung penyusunan Litmas yang akurat, objektif, dan komprehensif.


Pelaksanaan kunjungan keluarga penjamin menjadi salah satu bagian dalam proses Penelitian Kemasyarakatan yang dilakukan Bapas Kelas I Surakarta. Melalui kegiatan ini, Pembimbing Kemasyarakatan dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi keluarga dan lingkungan yang akan menjadi bagian dari proses dukungan terhadap Klien Pemasyarakatan.


Bapas Kelas I Surakarta terus mendorong pelaksanaan Litmas secara maksimal, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi antara Pembimbing Kemasyarakatan, keluarga penjamin, dan pihak terkait juga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses pembimbingan serta reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan


Friday, September 25, 2026

Bapas Kelas I Surakarta Dampingi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Klien Dewasa

 

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta melaksanakan pendampingan eksekusi putusan pidana kerja sosial bagi klien dewasa atas nama Narto Bin Suparto. Kegiatan pendampingan tersebut berlangsung di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karanganyar sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang progresif. Pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan ini bertujuan utama untuk mengurangi risiko pengulangan tindak pidana di tengah masyarakat.

Rangkaian kegiatan kerja sosial ini dijadwalkan berlangsung di Alun-Alun Karanganyar selama sepuluh hari penuh. Pelaksanaannya secara resmi akan dimulai pada hari Sabtu, 26 September 2026, dengan pengawasan ketat dari petugas Bapas. Setiap harinya, keikutsertaan klien akan dipantau melalui daftar presensi resmi serta dokumentasi foto kegiatan.

Seluruh rangkaian proses pendampingan eksekusi awal terpantau berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Ke depan, Bapas Kelas I Surakarta diharapkan terus memperluas kerja sama dengan berbagai instansi dinas lainnya. Sinergi lintas lembaga ini dinilai sangat penting dalam mengoptimalkan pelaksanaan putusan pengadilan bagi para pelanggar hukum.

Thursday, September 24, 2026

Tim Ditpatnal Pantau Bapas Surakarta dalam Penguatan Budaya Integritas

 

Surakarta – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta menerima kunjungan Tim Direktorat Patroli dan Penindakan (Ditpatnal) dalam rangka pemantauan satuan kerja WBK/WBBM dan kontes Anugerah Pembangunan Budaya Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, Jumat (25/9).

Kunjungan yang berlangsung sejak pagi  dipimpin oleh Idam Wahju Kunjoro bersama tiga anggota tim. Pemantauan dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan satuan kerja dalam menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Ditpatnal melakukan pemantauan dan pendokumentasian sejumlah ruang kerja dan ruang layanan di Bapas Surakarta. Selain itu, tim juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan tugas yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas serta penguatan budaya antikorupsi di lingkungan satuan kerja.

Kepala Bapas Kelas I Surakarta, Unggul Widiyo Saputro, menyampaikan bahwa pemantauan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran Bapas Surakarta untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.

"Pemantauan ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan. Setiap catatan dan masukan dari tim akan kami tindak lanjuti sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan tugas di Bapas Surakarta semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan,” ujar Unggul.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan budaya integritas tidak hanya berorientasi pada pemenuhan instrumen, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku dan pelaksanaan tugas seluruh jajaran.

“Budaya integritas harus menjadi bagian dari keseharian, bukan sekadar pemenuhan administrasi. Kami ingin nilai-nilai integritas benar-benar tercermin dalam cara kita bekerja, memberikan pelayanan, menjaga kebersihan lingkungan, mengelola data, hingga berinteraksi dengan masyarakat dan klien pemasyarakatan,”  pungkasnya.

Melalui kegiatan pemantauan ini, Bapas Kelas I Surakarta terus memperkuat komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, sejalan dengan semangat pembangunan budaya integritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kabapas Pastikan Pelaksanaan Piket Layanan Berjalan Optimal

 


Surakarta – Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Surakarta, Unggul Widiyo Saputro, melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan piket layanan di Bapas Surakarta. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat dan klien pemasyarakatan berjalan dengan baik, responsif, dan optimal.

Dalam pelaksanaan piket layanan tersebut, petugas menerima kedatangan salah satu klien pemasyarakatan, ST (37), yang merupakan klien Pembebasan Bersyarat (PB) dengan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bintang Adi Prakoso. Kedatangan ST merupakan bagian dari kewajiban pelaporan yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pembimbingan yang telah ditetapkan.

Kabapas turut memantau secara langsung proses pelayanan yang diberikan kepada klien. Dalam kesempatan tersebut, diketahui bahwa ST saat ini telah berupaya mengembangkan kemandirian melalui usaha kuliner berupa seblak yang dijalankan di Boyolali dan Magetan.

Unggul mengapresiasi upaya ST dalam membangun kehidupan yang lebih mandiri dan produktif selama menjalani masa pembimbingan.

“Kami mengapresiasi kemauan klien untuk terus berusaha dan membangun kemandirian melalui kegiatan usaha. Ini merupakan hal positif yang perlu dipertahankan dan dikembangkan. Kami berharap usaha yang dijalankan dapat terus berkembang dan menjadi bagian dari proses klien untuk kembali berperan secara positif di tengah masyarakat,” ujar Unggul.

Lebih lanjut, Unggul menegaskan bahwa pelaksanaan piket layanan harus tetap mengedepankan keramahan dan kemudahan bagi masyarakat maupun klien pemasyarakatan yang membutuhkan layanan Bapas.

“Piket layanan bukan hanya tentang menerima kedatangan klien, tetapi juga memastikan setiap orang yang datang mendapatkan pelayanan yang baik, jelas, dan sesuai dengan ketentuan. Kami ingin memastikan proses pembimbingan berjalan dengan baik sekaligus memberikan pelayanan yang humanis kepada klien,”  imbuhnya.

Pelaksanaan piket layanan menjadi salah satu bentuk komitmen Bapas Kelas I Surakarta dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses serta mendukung kelancaran proses pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan. Bapas Kelas I Surakarta terus berupaya menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan.

Bapas Surakarta Hadirkan Layanan Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan di MPP Boyolali

 


BOYOLALI – Bapas Kelas I Surakarta terus menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan pelayanan publik bagi masyarakat dan klien pemasyarakatan. Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan piket layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Boyolali pada Kamis (24/9/2026). 

Kegiatan pelayanan terpadu ini dilaksanakan dengan kolaborasi solid antara staf Bapas Kelas I Surakarta bersama dengan peserta program MagangHub Kemnaker. Kehadiran petugas bertujuan untuk memastikan seluruh proses pelayanan di lapangan dapat berjalan lebih sigap, responsif, dan humanis. 


Adapun fokus utama dari pelaksanaan agenda piket layanan ini difokuskan pada proses penerimaan absensi rutin bagi para klien Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Layanan ini diperuntukkan bagi para klien pemasyarakatan yang saat ini sedang aktif menjalani program integrasi di wilayah Boyolali dan sekitarnya. 


Sejak layanan dibuka, petugas langsung bergerak menyambut kedatangan para klien pemasyarakatan dengan ramah. Setiap klien yang hadir diarahkan untuk menyerahkan dokumen pendukung guna dilakukan pemeriksaan berkas wajib lapor serta verifikasi data identitas diri.


Dalam alur operasionalnya, peserta MagangHub Kemnaker turut berperan aktif mendampingi staf Bapas dalam merekapitulasi data kehadiran klien ke dalam buku registrasi dan sistem pendataan. Sinergi ini terbukti membuat proses administrasi berlangsung jauh lebih efektif, cermat, dan tetap berpedoman pada standar operasional prosedur yang berlaku.


Melalui optimalisasi layanan Bapas di MPP Boyolali ini, diharapkan para klien pemasyarakatan dapat makin mudah mengakses fasilitas wajib lapor tanpa terkendala jarak. Keseluruhan rangkaian kegiatan pun diakhiri dengan tertib, aman, dan kondusif sebagai bentuk pengawasan serta pembimbingan yang berkelanjutan


Ikuti Workshop Pencegahan ABH, Bapas Surakarta Perkuat Sinergi Perlindungan Anak

 



Semarang – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta turut berpartisipasi dalam Workshop Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanganan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) di Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di DP3APKB Provinsi Jawa Tengah, Semarang.


Dalam kegiatan tersebut, Bapas Kelas I Surakarta diwakili oleh Kasi Bimbingan Klien Anak, Miranti Nilasari. Kegiatan ini menjadi forum penguatan sinergi lintas sektor dalam mewujudkan sistem perlindungan anak yang lebih terpadu.


Berbagai materi disampaikan, antara lain praktik penanganan ABH dengan pendekatan anak, keluarga, dan lingkungan serta pendampingan anak di Bapas berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.


Kegiatan juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pencegahan ABH, tidak hanya ketika anak telah berhadapan dengan hukum, tetapi sejak tahap pencegahan hingga proses reintegrasi sosial. Penguatan dukungan keluarga, lingkungan, satuan pendidikan, serta pemanfaatan ruang digital menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.


“Peran masyarakat sangat penting dalam pencegahan ABH. Masyarakat perlu hadir dan turut melindungi hak-hak anak,” ujar Miranti.


Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Surakarta berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung pemenuhan dan perlindungan hak anak serta mendorong terwujudnya lingkungan yang ramah anak.

Bapas Kelas I Surakarta Laksanakan Piket Pelayanan di MPP Kabupaten Karanganyar

 

Karanganyar, 24 September 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta melaksanakan kegiatan piket pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karanganyar, Kamis (24/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pelayanan dan pemantauan terhadap klien pemasyarakatan yang berada dalam masa reintegrasi di masyarakat.


Dalam pelaksanaan piket, petugas Bapas memberikan pelayanan kepada klien pemasyarakatan yang hadir untuk memenuhi kewajiban pelaporan dan absensi. Pada kegiatan tersebut, terdapat satu orang klien pemasyarakatan yang hadir untuk melaksanakan absensi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.


Pelaksanaan absensi menjadi salah satu bentuk pemantauan terhadap klien pemasyarakatan selama menjalani masa reintegrasi di masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, petugas juga memastikan proses pelayanan dan pendataan klien dapat berjalan dengan tertib dan lancar.


Kegiatan piket pelayanan di MPP Kabupaten Karanganyar berlangsung dengan baik dan sesuai dengan tugas serta fungsi Bapas. Pelayanan kepada klien diharapkan dapat terus dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mendukung proses reintegrasi klien pemasyarakatan di tengah masyarakat.


Bapas Kelas I Surakarta juga terus mendorong klien pemasyarakatan untuk memenuhi kewajiban pelaporan dan absensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi dalam pelaksanaan pelayanan di MPP Kabupaten Karanganyar turut dijaga guna mendukung kelancaran pelayanan kepada klien pemasyarakatan.

Piket Pos Bapas Lapas Kelas IIA Sragen Laksanakan Pelayanan dan Penerimaan Klien

Sragen, 24 September 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta melaksanakan kegiatan piket Pos Bapas di Lapas Kelas IIA Sragen sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada Klien Pemasyarakatan.


Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan pelayanan dan penerimaan klien yang datang untuk mendapatkan layanan Bapas. Pelayanan meliputi penerimaan klien, pemberian informasi terkait layanan pembimbingan kemasyarakatan, serta pencatatan dan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kegiatan piket Pos Bapas juga menjadi sarana untuk memastikan pelayanan kepada Klien Pemasyarakatan dapat berjalan dengan tertib, efektif, dan mudah diakses. Petugas memberikan pelayanan dengan mengedepankan sikap ramah, komunikatif, dan profesional.


Melalui pelaksanaan piket Pos Bapas di Lapas Kelas IIA Sragen, diharapkan pelayanan pembimbingan kemasyarakatan dapat terlaksana secara optimal serta mendukung pemenuhan kebutuhan layanan bagi Klien Pemasyarakatan.


Bapas Kelas I Surakarta Berikan Pelayanan Kewajiban Lapor bagi Klien Pemasyarakatan di MPP Boyolali

Boyolali, 22 September 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta kembali melaksanakan piket pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Boyolali pada Selasa (22/9). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan Klien 


Pemasyarakatan, khususnya dalam memenuhi kewajiban lapor.

Dalam pelaksanaan piket, sebanyak tiga Klien Pemasyarakatan datang untuk melaksanakan absen. Klien yang hadir terdiri dari klien dengan program Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB).

Selain melayani klien yang telah rutin melaksanakan kewajiban lapor, petugas juga menerima klien yang baru pertama kali melakukan absen di MPP Boyolali. Petugas memberikan pelayanan berupa penerimaan dan pendataan sesuai dengan kebutuhan serta arahan yang diberikan.


Seluruh proses pelayanan dan pendataan dilaksanakan secara tertib dengan memperhatikan ketelitian dalam pencatatan administrasi kewajiban lapor. Kehadiran layanan Bapas di MPP Boyolali diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi Klien Pemasyarakatan dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus datang langsung ke kantor Bapas.


Pelaksanaan piket pelayanan di MPP Boyolali berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini akan terus dioptimalkan sebagai bagian dari upaya Bapas Kelas I Surakarta dalam memberikan pelayanan kepada Klien Pemasyarakatan sekaligus mendukung pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan secara efektif. 


Tuesday, September 22, 2026

Piket Layanan Pos Bapas Lapas Kelas IIA Sragen Tingkatkan Akses Pelayanan bagi Warga Binaan


Sragen, 22 September 2026– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta melaksanakan kegiatan piket layanan di Pos Bapas Lapas Kelas IIA Sragen pada Selasa, 22 September 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh pegawai Bapas Kelas I Surakarta bersama peserta MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan Bapas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam bidang pelayanan, pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan informasi mengenai layanan Bapas serta membantu proses administrasi dan pelayanan yang dibutuhkan.


Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui kerja sama antara pegawai Bapas, petugas Lapas Kelas IIA Sragen, dan peserta MagangHub. Peserta magang turut membantu dalam memberikan pelayanan, melakukan pendataan, serta mendukung kelancaran kegiatan sesuai dengan arahan dan pengawasan petugas.


Kegiatan piket layanan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan dapat memperoleh pelayanan Bapas yang mudah diakses, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi sarana bagi peserta MagangHub untuk memperoleh pengalaman secara langsung mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas di lapangan.


Melalui kegiatan piket layanan secara rutin, Bapas Kelas I Surakarta terus berupaya menjaga kualitas pelayanan serta meningkatkan koordinasi dengan Lapas Kelas IIA Sragen. Dengan adanya sinergi antara petugas dan peserta MagangHub, pelaksanaan pelayanan di Pos Bapas diharapkan dapat berjalan secara efektif dan mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.


Monday, September 21, 2026

Bapas Kelas I Surakarta Ikuti Rapat Koordinasi Kemenimipas Tahun 2026

 Surakarta, 21 September 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta mengikuti Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara bersama melalui media konferensi video. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pegawai Bapas Kelas I Surakarta dari Aula Bapas Kelas I Surakarta pada Senin (21/9/2026).


Rapat koordinasi tahun 2026 mengusung tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi: Wujudkan Kinerja Kemenimipas yang Berkualitas dan Berintegritas.” Dalam kegiatan tersebut, jajaran pegawai Bapas Kelas I Surakarta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara tertib dan penuh perhatian.


Melalui rapat koordinasi tersebut, berbagai arahan dan evaluasi disampaikan sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan tugas ke depan. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi jajaran untuk meningkatkan kualitas kinerja serta memperkuat integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.


Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antarjajaran. Setiap arahan yang disampaikan diharapkan dapat dipahami dan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing guna mendukung pelaksanaan tugas yang efektif dan optimal.


Jajaran Bapas Kelas I Surakarta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh perhatian. Pelaksanaan rapat berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif hingga kegiatan selesai.


Melalui Rapat Koordinasi Kemenimipas Tahun 2026, Bapas Kelas I Surakarta berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan melaksanakan tugas pemasyarakatan.


Bapas Surakarta Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa FH Universitas Islam Batik tentang Narkotika



Surakarta — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Batik (UNIBA) Surakarta dalam rangka mengikuti kuliah umum mengenai narkotika. Kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa untuk memahami persoalan penyalahgunaan narkotika sekaligus mengenal lebih dekat peran dan tugas dan fungsi Bapas dalam sistem pemasyarakatan.

Kegiatan diikuti oleh 20 mahasiswa dan dibuka oleh Kepala Bapas Kelas I Surakarta, Unggul Widyo Saputro. Dalam sambutannya, Unggul menyampaikan bahwa pemahaman mengenai narkotika tidak hanya penting dari perspektif hukum, tetapi juga perlu melihat aspek sosial serta proses pendampingan dan pembimbingan terhadap individu yang berhadapan dengan hukum.

“Mahasiswa hukum perlu memahami bahwa persoalan narkotika tidak berhenti pada proses penegakan hukum. Ada aspek pendampingan, pembimbingan, pengawasan, serta upaya reintegrasi sosial yang menjadi bagian penting dalam sistem pemasyarakatan,” ujar Unggul.

Materi kuliah umum kemudian disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas Surakarta, Rizki Primanda dan Priyo Wibowo. Keduanya memberikan pemahaman mengenai narkotika dari perspektif pemasyarakatan, termasuk peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan Klien Pemasyarakatan.

Selain mendapatkan materi mengenai narkotika, para mahasiswa juga diperkenalkan dengan tugas dan fungsi Bapas, mulai dari pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), pendampingan, pembimbingan, hingga pengawasan terhadap Klien. Penjelasan tersebut memberikan gambaran kepada mahasiswa mengenai kontribusi Bapas dalam mendukung proses peradilan dan reintegrasi sosial.

Kegiatan dipandu oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Surakarta, Miranti Nilasari, selaku moderator. Diskusi berlangsung interaktif dengan mahasiswa memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan mendalami berbagai persoalan yang berkaitan dengan penanganan kasus narkotika serta pelaksanaan tugas Bapas.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan juga menghadirkan Klien Pemasyarakatan sebagai bagian dari sesi edukasi. Kehadiran Klien memberikan perspektif langsung mengenai pengalaman menjalani proses hukum serta pembimbingan di Bapas, sehingga materi yang disampaikan tidak hanya dipahami dari sisi teori dan regulasi, tetapi juga melalui pengalaman nyata.

“Pengalaman Klien dapat menjadi pembelajaran bagi mahasiswa bahwa di balik sebuah perkara terdapat proses panjang yang perlu dilihat secara utuh. Pendekatan tersebut penting agar mahasiswa tidak hanya memahami hukum dari sisi normatif, tetapi juga memahami aspek kemanusiaan dan sosial dalam pelaksanaannya,” kata Rizki.

Sementara itu, Priyo menekankan pentingnya peran Bapas dalam memastikan Klien mendapatkan pembimbingan dan pengawasan sesuai ketentuan, sekaligus memperoleh dukungan untuk kembali menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat.

Melalui kuliah umum tersebut, Bapas Surakarta terus membuka ruang kolaborasi edukatif dengan perguruan tinggi. Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa hukum mengenai sistem pemasyarakatan sekaligus memperkenalkan secara langsung peran strategis Bapas dalam mendukung proses peradilan, pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

Ikhtiar Spiritual di Tengah Musim Kemarau, Bapas Surakarta Gelar Salat Istisqa


Surakarta- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta menggelar kegiatan ibadah Salat Istisqa dan doa bersama pada hari Senin, 21 September 2026. Agenda religius ini diselenggarakan sebagai bentuk ikhtiar spiritual untuk memohon turunnya hujan, keberkahan, serta kemudahan kepada Allah SWT. Selain itu, momentum tersebut juga dimanfaatkan oleh seluruh peserta untuk melakukan introspeksi diri, memohon ampunan, dan bertaubat atas segala kekhilafan.

Pelaksanaan ibadah ini melibatkan para pegawai, peserta MagangHub, serta klien pemasyarakatan dengan tetap mengutamakan aspek keamanan dan ketertiban. Keterlibatan klien dalam kegiatan keagamaan ini merupakan bagian integral dari program pembinaan kepribadian untuk membangun kesadaran spiritual yang lebih kuat. Melalui kegiatan ini, para klien didorong untuk memperkuat keimanan, ketakwaan, serta berkomitmen melakukan perubahan positif dalam diri mereka.

Selain aspek ibadah, rangkaian kegiatan tersebut juga diintegrasikan secara langsung dengan edukasi pelestarian lingkungan hidup dan penghematan air. Peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya menjaga kebersihan fasilitas kantor serta memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana. Pendekatan ini bertujuan menumbuhkan rasa syukur sekaligus tanggung jawab sosial dalam menghadapi kondisi kekeringan dan keterbatasan air.

Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, aman, lancar, dan khidmat di bawah pengawasan ketat Pembimbing Kemasyarakatan. Kegiatan bersama ini sekaligus menjadi sarana efektif untuk mempererat kebersamaan, kepedulian sosial, serta silaturahmi antar-elemen di lingkungan Bapas Surakarta. Pihak instansi berharap pembinaan berkesinambungan ini mampu melahirkan individu yang tidak hanya taat hukum, tetapi juga peduli terhadap sesama dan lingkungan sekitarnya.

Saturday, September 19, 2026

Tak Sekadar Magang, Peserta MagangHub Turut Rawat Green Farm Bapas Surakarta

 Surakarta – Semangat menjaga lingkungan tumbuh melalui kolaborasi. Pegawai Bapas Kelas I Surakarta bersama peserta MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaksanakan piket dan perawatan Green Farm Bapas Kelas I Surakarta pada Sabtu (19/09).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan Green Farm tetap bersih, rapi, dan terawat. Tidak hanya menjalankan tugas piket, peserta MagangHub turut terlibat langsung dalam pemantauan serta perawatan area Green Farm.

Dengan pembagian tugas yang telah ditentukan, pegawai dan peserta magang bahu-membahu menjaga kebersihan, merapikan lingkungan, serta memastikan berbagai area Green Farm tetap dalam kondisi baik. Kolaborasi tersebut menciptakan suasana kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga mempererat interaksi antara pegawai dan peserta magang.

Bagi peserta MagangHub, keterlibatan dalam kegiatan ini menjadi pengalaman berharga untuk belajar mengenai kedisiplinan, tanggung jawab, kepedulian terhadap lingkungan, serta pentingnya kerja sama dalam menyelesaikan tugas.

Lebih dari sekadar menjaga kebersihan, kegiatan piket di Green Farm menjadi ruang pembelajaran bagi peserta magang untuk mengenal budaya kerja secara langsung. Nilai-nilai kedisiplinan dan kepedulian pun dibangun melalui kegiatan sederhana yang dilakukan secara konsisten.


Melalui pelaksanaan piket secara rutin dan terkoordinasi, Bapas Kelas I Surakarta terus berkomitmen menjaga Green Farm sebagai lingkungan yang bersih, tertata, dan terpelihara. Kolaborasi bersama peserta MagangHub juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang tertib, produktif, sekaligus sarat dengan semangat kebersamaan.

Friday, September 18, 2026

Bapas Surakarta Tetap Layani Masyarakat di Tengah Kebijakan Efisiensi



Surakarta
— Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat dan klien berjalan optimal pada Jumat (18/9/2026), di tengah penerapan kebijakan efisiensi. Komitmen tersebut diwujudkan dengan tetap terselenggaranya seluruh layanan sesuai dengan tugas dan fungsi Bapas. Pelayanan diberikan secara tertib dengan tetap mengedepankan kualitas dan kebutuhan masyarakat.

Pelaksanaan pelayanan turut didukung oleh peserta program MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dari bagian fasilitatif. Selain itu, Bapas Surakarta juga melibatkan satu mahasiswa magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS) dan dua mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta. Keterlibatan peserta magang tersebut membantu mendukung kelancaran aktivitas pelayanan dan administrasi di lingkungan Bapas Surakarta.

Di tengah penyesuaian pola kerja melalui Work From Home (WFH), pelaksanaan tugas substantif pemasyarakatan tetap berjalan. Para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) tetap melaksanakan tugas sesuai penugasan, termasuk penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan layanan substantif kepada klien tetap berlangsung sesuai kebutuhan.

Seluruh layanan yang menjadi tugas dan fungsi Bapas Surakarta tetap diberikan kepada masyarakat dan klien. Pelayanan administrasi maupun layanan substantif dilaksanakan dengan memperhatikan ketertiban, ketepatan, serta standar pelayanan yang berlaku. Dengan dukungan seluruh jajaran, pelayanan tetap berjalan secara optimal tanpa mengalami gangguan meskipun terdapat kebijakan efisiensi.

Bapas Kelas I Surakarta terus berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik dalam setiap kondisi. Efisiensi diterapkan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Melalui sinergi antara pegawai, peserta MagangHub, dan mahasiswa magang, pelayanan kepada masyarakat dan klien tetap berjalan secara prima.


Thursday, September 17, 2026

Jaga Konsistensi Pelayanan, Bapas Kelas I Surakarta Gelar Piket Rutin di MPP Karanganyar

 


​Karanganyar — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta kembali menyiagakan personelnya dalam agenda piket rutin di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karanganyar pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan berkala ini terus dijalankan guna memastikan akses informasi dan pelayanan pemasyarakatan bagi masyarakat tetap berjalan tertib, lancar, serta transparan.


​Dalam penugasan harian tersebut, petugas beserta peserta magang Bapas Surakarta secara aktif mendampingi dan memberikan petunjuk layanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain melayani warga, personel piket juga secara konsisten menyusun jurnal laporan harian sebagai bentuk akuntabilitas dan kerapian administrasi.


​Kepala Bapas Kelas I Surakarta, Unggul Widiyo Saputro, menegaskan bahwa keterlibatan jajarannya di MPP Karanganyar merupakan wujud komitmen pelayanan publik yang berkelanjutan. Ia berpesan agar seluruh petugas piket senantiasa mempertahankan kedisiplinan, ketelitian, serta ketanggapan dalam menjalankan tugas harian.


Dukung Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Publik, Bapas Surakarta Ikuti Sosialisasi Pedoman Evaluasi Kebijakan

 

Surakarta– Dalam upaya mewujudkan tata kelola kebijakan publik yang berkualitas, responsif, dan berbasis bukti, Pusat Strategi Kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Analisis dan Evaluasi Kebijakan pada Kamis (17/9/2026).


Kegiatan ini secara resmi mengenalkan berlakunya Pedoman Analisis dan Evaluasi Kebijakan Nomor M.IP-32.PR.02.01 Tahun 2026, yang merupakan pedoman teknis turunan dari Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik.


Sosialisasi ini bertujuan untuk menilai kinerja peraturan di bawah Undang-Undang secara sistematis. Hasil dari evaluasi regulasi ex-post ini menjadi elemen kunci dalam mengukur Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) serta penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) di lingkungan kementerian.


Pelaksanaan evaluasi dilakukan menggunakan metode pendekatan 6 (enam) dimensi utama, yang meliputi:

1. Dimensi Pancasila

2. Ketepatan Jenis Peraturan Perundang-undangan

3. Potensi Disharmoni Pengaturan

4. Kejelasan Rumusan

5. Kesesuaian Norma dengan Asas Materi Muatan

6. Efektivitas Pelaksanaan


Dari hasil evaluasi 6 dimensi tersebut, akan dihasilkan tiga kategori rekomendasi tindak lanjut utama, yaitu meneruskan, mengubah, atau mencabut peraturan. Rekomendasi tersebut selanjutnya dapat dieksekusi melalui langkah regulatif (perubahan aturan) maupun non-regulatif, seperti sosialisasi dan penguatan program.


Kepala Bapas Kelas I Surakarta, Unggul Widiyo Saputro, menegaskan bahwa pemahaman atas pedoman ini sangat penting untuk mendukung operasional dan akuntabilitas di tingkat satuan kerja. "Pemahaman pedoman evaluasi kebijakan ini sangat relevan untuk menunjang kelancaran administrasi Bapas Kelas I Surakarta, khususnya dalam memastikan penyusunan laporan harian, pengelolaan keuangan, dan pengisian aplikasi e-Monev dilakukan secara akuntabel serta sejalan dengan arahan pusat," jelas Unggul.


Sebagai tindak lanjut, Bapas Kelas I Surakarta berkomitmen untuk terus memantau efektivitas regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) internal, serta menyebarluaskan materi evaluasi kebijakan ini kepada seluruh petugas di lingkungan Bapas Surakarta.



PESERTA MAGANGHUB BAPAS KELAS I SURAKARTA LAKSANAKAN PIKET POS BAPAS DI LAPAS KELAS IIA SRAGEN

Sragen, Kamis, 17 September 2026 – Peserta MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan yang bertugas di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta melaksanakan kegiatan piket di Pos Bapas Lapas Kelas IIA Sragen pada Kamis, 17 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program magang untuk memberikan pengalaman kerja secara langsung dalam bidang pelayanan dan pembimbingan kemasyarakatan.


Dalam kegiatan tersebut, peserta magang turut membantu pelaksanaan pelayanan dan penerimaan klien pemasyarakatan yang datang ke Pos Bapas. Kegiatan meliputi penerimaan klien, membantu proses administrasi, serta memberikan pelayanan dan arahan sesuai dengan kebutuhan klien. Pelaksanaan piket dilakukan dengan mengedepankan sikap ramah, disiplin, sopan, dan bertanggung jawab guna mendukung kelancaran pelayanan kepada klien pemasyarakatan.


Melalui kegiatan ini, peserta MagangHub memperoleh pengalaman dan pemahaman mengenai tata cara pelayanan serta penerimaan klien di Pos Bapas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan keterampilan komunikasi, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kemampuan beradaptasi di lingkungan kerja pemasyarakatan.


Dengan terlaksananya kegiatan piket Pos Bapas di Lapas Kelas IIA Sragen, diharapkan peserta MagangHub dapat memahami tugas dan fungsi pelayanan Bapas secara lebih mendalam serta turut mendukung pelaksanaan pelayanan yang tertib, profesional, dan humanis kepada klien pemasyarakatan.

Kunjungan Dosen Pembimbing dalam Pelaksanaan Magang Mahasiswa di Bapas Surakarta


Surakarta – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta menerima kunjungan dosen pembimbing dalam rangka monitoring sekaligus penyerahan mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan magang di Bapas, Kamis (17/9).

Kegiatan diawali dengan sambutan dari pihak Bapas yang disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Miranti Nilasari. Dalam sambutannya, Miranti menyampaikan ucapan selamat datang kepada Dr. Adriana Grahani Firdausy, S.H., M.H. selaku Dosen Pembimbing beserta mahasiswa yang akan melaksanakan kegiatan magang di Bapas Kelas I Surakarta.

Selanjutnya, Dosen Pembimbing secara resmi menyerahkan mahasiswa bimbingannya kepada pihak Bapas untuk mengikuti rangkaian kegiatan magang. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan borang penilaian kepada pihak Bapas yang akan digunakan sebagai instrumen penilaian dan evaluasi mahasiswa selama melaksanakan kegiatan magang di lingkungan instansi.

Selama mengikuti program magang, mahasiswa akan terlibat dalam berbagai kegiatan di Bapas yang disesuaikan dengan mata kuliah yang direkognisi. Pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa sekaligus memperkuat keterkaitan antara pengetahuan akademik yang diperoleh selama perkuliahan dengan penerapannya di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Miranti Nilasari turut memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi Bapas, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melaksanakan pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan. Selain itu, disampaikan pula peran Bapas dalam pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan koordinasi antara Dosen Pembimbing, pihak Bapas, dan mahasiswa terkait teknis pelaksanaan magang serta mata kuliah yang direkognisi. Diskusi difokuskan pada keterkaitan antara kegiatan yang akan diikuti mahasiswa selama berada di Bapas dengan capaian pembelajaran dari masing-masing mata kuliah.

Melalui kunjungan dan koordinasi tersebut, diharapkan pelaksanaan kegiatan magang mahasiswa di Bapas Kelas I Surakarta dapat berjalan secara optimal, sekaligus memberikan pengalaman dan pemahaman praktis yang relevan dengan bidang akademik serta mendukung pencapaian kompetensi mahasiswa.


Wednesday, September 16, 2026

Bapas Kelas I Surakarta Laksanakan Bimbingan Kepribadian Kristen dan Katholik bagi Klien Pemasyarakatan


Surakarta-  Bapas Kelas I Surakarta melaksanakan kegiatan Bimbingan Kepribadian Kristen dan Katholik bagi klien pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya pembimbingan dan pendampingan dalam membantu klien menjalani proses reintegrasi.


Dalam kegiatan tersebut, klien mendapatkan bimbingan yang berfokus pada penguatan nilai-nilai kepribadian dan kehidupan spiritual melalui penyampaian materi serta refleksi yang berkaitan dengan penerapan nilai-nilai Agama Kristen dan Katholik dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan dilaksanakan dengan komunikatif dan menarik sehingga klien merasa antusias serta mengikuti proses bimbingan dengan baik.


Kegiatan tersebut diikuti pula oleh peserta MagangHub dengan didampingi dan diarahkan oleh Pegawai Bapas kelas 1 Surakarta. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pengalaman secara langsung mengenai pelaksanaan pembimbingan kepribadian bagi klien pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pembinaan spiritual dan penguatan karakter.


Kegiatan Bimbingan Kepribadian Kristen dan Katholik berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Melalui kegiatan pembimbingan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan klien dapat memperkuat nilai-nilai positif dalam dirinya, meningkatkan kesadaran untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, serta mampu kembali berperan secara positif di lingkungan keluarga dan masyarakat.


Tuesday, September 15, 2026

Bapas Surakarta Dampingi Diversi ABH pada Tahap Penyidikan di Polresta Surakarta


Surakarta — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melaksanakan pendampingan upaya Diversi terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial AT di Polresta Surakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tahap penyidikan dalam perkara kekerasan yang melibatkan Anak sebagai pihak yang berhadapan dengan hukum. Pendampingan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan dalam memastikan proses penanganan perkara Anak tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi Anak.


Dalam kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Muda Fitri Pramustikasari bersama Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Sri Sulistyani hadir untuk memberikan pendampingan kepada Anak. Diversi dilaksanakan dengan melibatkan Anak didampingi orang tua, korban, keluarga korban, Penasihat Hukum, serta pihak-pihak terkait lainnya. Pembimbing Kemasyarakatan turut menyampaikan rekomendasi berdasarkan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bahan pertimbangan dalam proses Diversi.


Pelaksanaan Diversi dilakukan melalui musyawarah dengan mengedepankan penyelesaian perkara di luar proses peradilan pidana. Proses tersebut juga memperhatikan kepentingan terbaik bagi Anak sekaligus pemulihan terhadap korban akibat peristiwa yang terjadi. Melalui musyawarah yang dilakukan secara bersama-sama, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan Diversi secara damai.


Kesepakatan Diversi yang dicapai berupa perdamaian antara Anak dan korban dengan kewajiban untuk mengganti biaya pengobatan yang timbul akibat peristiwa tersebut. Kesepakatan tersebut diterima oleh para pihak dan selanjutnya dituangkan dalam berita acara serta dokumen kesepakatan Diversi. Seluruh pihak diharapkan dapat melaksanakan kesepakatan tersebut secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.


Bapas Kelas I Surakarta akan terus mendukung pelaksanaan penyelesaian perkara Anak melalui pendekatan Diversi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendampingan Pembimbing Kemasyarakatan menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan terhadap Anak sekaligus mendorong penyelesaian perkara yang memperhatikan kepentingan korban. Hasil kesepakatan Diversi selanjutnya menjadi bagian yang ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.


Bapas Kelas I Surakarta Laksanakan Pendampingan Klien Tawuran Antar Pelajar di Polres Boyolali


Boyolali — Bapas Kelas I Surakarta melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap klien yang terlibat dalam kasus tawuran antarpelajar di Polres Boyolali. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam memberikan pendampingan kepada klien yang berhadapan dengan hukum.


Dalam kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan melakukan pendampingan serta menggali informasi mengenai kondisi, latar belakang, dan permasalahan yang dihadapi klien. Pendampingan dilakukan dengan mengedepankan komunikasi yang baik dan pendekatan yang humanis, serta tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku.


Peserta MagangHub turut mengikuti kegiatan pendampingan dengan didampingi dan diarahkan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pengalaman dan pemahaman secara langsung mengenai proses pendampingan klien, khususnya dalam penanganan kasus yang melibatkan pelajar.


Kegiatan pendampingan di Polres Boyolali berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan klien dapat memahami konsekuensi dari perbuatannya, tidak mengulangi tindakan yang melanggar hukum, serta mampu kembali menjalani kehidupan secara positif di lingkungan keluarga dan masyarakat.


Bapas Kelas I Surakarta Laksanakan Piket Pos Bapas dan Litmas untuk Pengusulan Pembebasan Bersyarat


Sragen – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta melaksanakan kegiatan piket Pos Bapas di Lapas Kelas IIA Sragen, Selasa (15/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam memberikan pelayanan serta mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah kerja.


Dalam kegiatan tersebut, Bapas Kelas I Surakarta juga melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap klien pemasyarakatan dalam rangka pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB). Pelaksanaan Litmas dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan melalui proses penggalian dan pengumpulan data serta informasi terkait kondisi dan perkembangan klien.


Data yang dihimpun meliputi identitas dan latar belakang klien, kondisi selama menjalani pidana, perkembangan perilaku, hubungan dengan keluarga, serta kesiapan klien untuk menjalani program integrasi dan kembali ke lingkungan masyarakat.


Pelaksanaan Litmas dilakukan untuk memperoleh gambaran yang objektif dan komprehensif mengenai kondisi klien sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengusulan Pembebasan Bersyarat. Penilaian tersebut juga menjadi bagian dari pemberian rekomendasi dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kegiatan piket Pos Bapas dan pelaksanaan Litmas berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta mendapat dukungan dari pihak Lapas Kelas IIA Sragen. Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Surakarta terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan serta mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan secara profesional dan berkelanjutan.


Bapas Surakarta Perkuat Pelayanan Klien melalui Piket di MPP Boyolali

 Boyolali — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta melaksanakan kegiatan piket pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Boyolali, Selasa (15/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pelayanan dan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan di wilayah kerja Bapas Surakarta.


Dalam pelaksanaan piket, petugas memberikan pelayanan kepada klien yang datang untuk memenuhi kewajiban lapor selama menjalani program integrasi. Pada kesempatan tersebut, terdapat dua orang klien Pembebasan Bersyarat (PB) yang hadir untuk melaksanakan absen.


Proses pelayanan meliputi penerimaan klien, pengecekan kehadiran, serta pendataan absen klien. Dalam kegiatan tersebut, peserta MagangHub turut membantu menerima dan melakukan pendataan terhadap dua klien yang hadir sesuai dengan arahan petugas.


Pelaksanaan kewajiban lapor secara rutin merupakan salah satu bentuk pemantauan dan pembimbingan terhadap klien selama menjalani program PB. Kehadiran layanan Bapas di MPP Boyolali juga memberikan kemudahan bagi klien dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus selalu datang ke kantor utama Bapas Surakarta.


Kegiatan piket pelayanan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Melalui pelayanan yang dilaksanakan secara konsisten, Bapas Kelas I Surakarta terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah diakses sekaligus mendukung pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.