Monday, September 21, 2026

Bapas Surakarta Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa FH Universitas Islam Batik tentang Narkotika



Surakarta — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Batik (UNIBA) Surakarta dalam rangka mengikuti kuliah umum mengenai narkotika. Kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa untuk memahami persoalan penyalahgunaan narkotika sekaligus mengenal lebih dekat peran dan tugas dan fungsi Bapas dalam sistem pemasyarakatan.

Kegiatan diikuti oleh 20 mahasiswa dan dibuka oleh Kepala Bapas Kelas I Surakarta, Unggul Widyo Saputro. Dalam sambutannya, Unggul menyampaikan bahwa pemahaman mengenai narkotika tidak hanya penting dari perspektif hukum, tetapi juga perlu melihat aspek sosial serta proses pendampingan dan pembimbingan terhadap individu yang berhadapan dengan hukum.

“Mahasiswa hukum perlu memahami bahwa persoalan narkotika tidak berhenti pada proses penegakan hukum. Ada aspek pendampingan, pembimbingan, pengawasan, serta upaya reintegrasi sosial yang menjadi bagian penting dalam sistem pemasyarakatan,” ujar Unggul.

Materi kuliah umum kemudian disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas Surakarta, Rizki Primanda dan Priyo Wibowo. Keduanya memberikan pemahaman mengenai narkotika dari perspektif pemasyarakatan, termasuk peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan Klien Pemasyarakatan.

Selain mendapatkan materi mengenai narkotika, para mahasiswa juga diperkenalkan dengan tugas dan fungsi Bapas, mulai dari pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), pendampingan, pembimbingan, hingga pengawasan terhadap Klien. Penjelasan tersebut memberikan gambaran kepada mahasiswa mengenai kontribusi Bapas dalam mendukung proses peradilan dan reintegrasi sosial.

Kegiatan dipandu oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Surakarta, Miranti Nilasari, selaku moderator. Diskusi berlangsung interaktif dengan mahasiswa memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan mendalami berbagai persoalan yang berkaitan dengan penanganan kasus narkotika serta pelaksanaan tugas Bapas.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan juga menghadirkan Klien Pemasyarakatan sebagai bagian dari sesi edukasi. Kehadiran Klien memberikan perspektif langsung mengenai pengalaman menjalani proses hukum serta pembimbingan di Bapas, sehingga materi yang disampaikan tidak hanya dipahami dari sisi teori dan regulasi, tetapi juga melalui pengalaman nyata.

“Pengalaman Klien dapat menjadi pembelajaran bagi mahasiswa bahwa di balik sebuah perkara terdapat proses panjang yang perlu dilihat secara utuh. Pendekatan tersebut penting agar mahasiswa tidak hanya memahami hukum dari sisi normatif, tetapi juga memahami aspek kemanusiaan dan sosial dalam pelaksanaannya,” kata Rizki.

Sementara itu, Priyo menekankan pentingnya peran Bapas dalam memastikan Klien mendapatkan pembimbingan dan pengawasan sesuai ketentuan, sekaligus memperoleh dukungan untuk kembali menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat.

Melalui kuliah umum tersebut, Bapas Surakarta terus membuka ruang kolaborasi edukatif dengan perguruan tinggi. Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa hukum mengenai sistem pemasyarakatan sekaligus memperkenalkan secara langsung peran strategis Bapas dalam mendukung proses peradilan, pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

0 comments:

Post a Comment