Wednesday, September 9, 2026

Bapas Kelas I Surakarta Laksanakan Piket Pos Bapas di Lapas Sragen

Sragen, 8 September 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta melaksanakan kegiatan piket Pos Bapas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen, Selasa (8/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bapas dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pembimbingan kemasyarakatan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan dan klien pemasyarakatan.

Pelaksanaan piket Pos Bapas diikuti oleh petugas Bapas Kelas I Surakarta yang bertugas memberikan layanan dan informasi terkait pembimbingan kemasyarakatan kepada warga binaan serta melaksanakan koordinasi dengan jajaran Lapas Kelas IIA Sragen.


Kegiatan dilaksanakan di Pos Bapas Lapas Kelas IIA Sragen sebagai titik layanan Bapas yang diharapkan dapat mempermudah akses terhadap berbagai layanan pembimbingan kemasyarakatan. Melalui keberadaan Pos Bapas, pelayanan dapat dilakukan secara lebih dekat, cepat, dan terkoordinasi.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan koordinasi dengan jajaran Lapas serta memberikan informasi dan layanan sesuai dengan tugas dan fungsi Bapas. Pelaksanaan piket juga menjadi sarana untuk mendukung proses pembimbingan kemasyarakatan, termasuk penyampaian informasi mengenai program integrasi dan layanan pemasyarakatan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.


Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat sinergi antara Bapas Kelas I Surakarta dan Lapas Kelas IIA Sragen, sekaligus memastikan pelayanan pembimbingan kemasyarakatan dapat berjalan secara efektif dan mudah diakses oleh warga binaan yang membutuhkan.


Dengan adanya piket Pos Bapas secara berkelanjutan, Bapas Kelas I Surakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pembimbingan kemasyarakatan berjalan optimal, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak serta kebutuhan warga binaan dan klien pemasyarakatan.


Bapas Kelas I Surakarta – Melayani dengan Profesional, Humanis, dan Berintegritas.


0 comments:

Post a Comment