Karanganyar, 24 September 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta melaksanakan kegiatan piket pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karanganyar, Kamis (24/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pelayanan dan pemantauan terhadap klien pemasyarakatan yang berada dalam masa reintegrasi di masyarakat.
Dalam pelaksanaan piket, petugas Bapas memberikan pelayanan kepada klien pemasyarakatan yang hadir untuk memenuhi kewajiban pelaporan dan absensi. Pada kegiatan tersebut, terdapat satu orang klien pemasyarakatan yang hadir untuk melaksanakan absensi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan absensi menjadi salah satu bentuk pemantauan terhadap klien pemasyarakatan selama menjalani masa reintegrasi di masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, petugas juga memastikan proses pelayanan dan pendataan klien dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Kegiatan piket pelayanan di MPP Kabupaten Karanganyar berlangsung dengan baik dan sesuai dengan tugas serta fungsi Bapas. Pelayanan kepada klien diharapkan dapat terus dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mendukung proses reintegrasi klien pemasyarakatan di tengah masyarakat.
Bapas Kelas I Surakarta juga terus mendorong klien pemasyarakatan untuk memenuhi kewajiban pelaporan dan absensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi dalam pelaksanaan pelayanan di MPP Kabupaten Karanganyar turut dijaga guna mendukung kelancaran pelayanan kepada klien pemasyarakatan.







0 comments:
Post a Comment