Anggota DPRD Solo Ekya Sih Hananto Kembali Terpilih Pimpin Persambi Solo

nggota DPRD Solo dari Fraksi PDIP, Ekya Sih Hananto, kembali memimpin Perkumpulan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Solo periode 2025-2029.

Finnet Raih 2 Penghargaan, TOP CSR Awards dan TOP Leader on CSR Commitment 2025

PT Finnet Indonesia, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang penyelenggaraan sistem pembayaran digital di Indonesia, kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan dalam ajang TOP CSR Awards 2025

Jadi Pusat Riset, Tiga Serangkai University Surakarta Resmikan Laboratorium Baru

Universitas Tiga Serangkai atau Tiga Serangkai University (TSU) Surakarta meresmikan laboratorium riset di kampus setempat, Jl. K.H Samanhudi No.84-86, Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Kamis (26/6/2025).

Mendikdasmen Buka Jambore Relawan Muhammadiyah-Asyiyah di Karanganyar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Ahmad Mu'ti resmi membuka Jambore Relawan Muhammadiyah–Aisyiyah di Graha Sunan Lawu Wonderpark Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah

Hadiri Rangkaian 1 Sura di Solo, Menteri Fadli Zon: Lestarikan Budaya ke Akarnya

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri rangkaian acara menyambut 1 Sura yang merupakan tahun baru Islam dan kalender Jawa di Kota Solo.

Tuesday, January 6, 2026

Bapas Surakarta Ikuti Diskusi dan Koordinasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan

 



Surakarta — Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta bersama pejabat struktural serta perwakilan Pemerintah Daerah Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Sragen, dan Karanganyar mengikuti kegiatan Diskusi dan Koordinasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (7/1/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan bertempat di Aula Bapas Kelas I Surakarta.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan sekaligus paparan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menyampaikan kesiapan jajaran Pemasyarakatan dalam menyongsong implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025.

Selanjutnya, Direktur Pelayanan Tahanan memaparkan mengenai eksistensi dan peran Rumah Tahanan Negara (Rutan) dalam kerangka KUHAP 2025. Paparan tersebut menekankan penyesuaian tugas dan fungsi Rutan dalam mendukung sistem peradilan pidana yang lebih komprehensif dan humanis.

Paparan berikutnya disampaikan oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan yang menjelaskan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK), penguatan pelaksanaan penelitian kemasyarakatan (litmas), serta optimalisasi operasional Bapas melalui Pos Bapas. Selain itu, turut disampaikan pedoman pelaksanaan bimbingan kerja sosial sebagai bagian dari implementasi pidana alternatif.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, sebagai sarana penyamaan persepsi dan penguatan koordinasi antara Bapas dan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan secara efektif dan berkelanjutan.

Monday, January 5, 2026

Coffe Morning CJS Kabupaten Boyolali, Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Penerapan KUHAP dan KUHP



Boyolali — Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta beserta jajaran menghadiri kegiatan Coffee Morning Criminal Justice System (CJS) Kabupaten Boyolali yang diselenggarakan pada Senin, 05 Januari 2026, pukul 10.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut berlangsung di Resto De Arum, Kabupaten Boyolali.

Forum diskusi dan persamaan persepsi ini dihadiri oleh Kapolres Boyolali, Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Ketua Pengadilan Negeri Boyolali, Kepala Bapas Kelas I Surakarta, serta Kepala Rumah Tahanan Negara Boyolali. Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam sistem peradilan pidana.

Dalam Coffee Morning tersebut, dibahas secara mendalam terkait pelaksanaan penerapan Restorative Justice sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Persamaan persepsi antar aparat penegak hukum diharapkan mampu menjadi kunci keberhasilan dalam penerapan Restorative Justice yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pemulihan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapas Kelas I Surakarta menyampaikan peran dan fungsi Bapas sebagai bagian integral dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam mendukung implementasi KUHAP dan KUHP yang baru.

Melalui kegiatan Coffee Morning CJS ini, diharapkan terjalin komitmen bersama antar penegak hukum di Kabupaten Boyolali untuk menyongsong penerapan KUHAP dan KUHP secara optimal, selaras, dan berkesinambungan demi terciptanya keadilan restoratif di tengah masyarakat.