Anggota DPRD Solo Ekya Sih Hananto Kembali Terpilih Pimpin Persambi Solo

nggota DPRD Solo dari Fraksi PDIP, Ekya Sih Hananto, kembali memimpin Perkumpulan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Solo periode 2025-2029.

Finnet Raih 2 Penghargaan, TOP CSR Awards dan TOP Leader on CSR Commitment 2025

PT Finnet Indonesia, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang penyelenggaraan sistem pembayaran digital di Indonesia, kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan dalam ajang TOP CSR Awards 2025

Jadi Pusat Riset, Tiga Serangkai University Surakarta Resmikan Laboratorium Baru

Universitas Tiga Serangkai atau Tiga Serangkai University (TSU) Surakarta meresmikan laboratorium riset di kampus setempat, Jl. K.H Samanhudi No.84-86, Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Kamis (26/6/2025).

Mendikdasmen Buka Jambore Relawan Muhammadiyah-Asyiyah di Karanganyar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Ahmad Mu'ti resmi membuka Jambore Relawan Muhammadiyah–Aisyiyah di Graha Sunan Lawu Wonderpark Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah

Hadiri Rangkaian 1 Sura di Solo, Menteri Fadli Zon: Lestarikan Budaya ke Akarnya

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri rangkaian acara menyambut 1 Sura yang merupakan tahun baru Islam dan kalender Jawa di Kota Solo.

Wednesday, January 28, 2026

Bapas Surakarta Perkuat Sinergi Media untuk Edukasi Pemasyarakatan

 



Surakarta — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta melakukan kunjungan ke stasiun televisi TATV di Jalan Brigjen Katamso, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Senin (26/01/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman strategi kehumasan serta memperkuat publikasi program pemasyarakatan kepada masyarakat.

Rombongan dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas I Surakarta, Miranti Nilasari, dan diterima langsung oleh jajaran redaksi TATV. Dalam kunjungan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai peran media massa dalam mendukung penyampaian informasi pemasyarakatan yang edukatif dan berimbang.

Miranti Nilasari menyampaikan bahwa Bapas Kelas I Surakarta membuka peluang kerja sama dengan berbagai media sebagai mitra strategis dalam menyosialisasikan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya terkait pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Ia juga menjelaskan bahwa Bapas berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta mendukung program-program strategis kementerian yang memerlukan dukungan publikasi agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi TATV, Widianto, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan TATV untuk bersinergi dengan Bapas dalam hal publikasi dan penguatan kapasitas kehumasan.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal kerja sama berkelanjutan antara Bapas Kelas I Surakarta dan TATV dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Monday, January 26, 2026

Kabapas Surakarta Hadiri Tasyakuran Hari Bhakti Imigrasi ke-76




Surakarta — Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta, Unggul Widiyo Saputro, menghadiri kegiatan tasyakuran dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-76 yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Senin (26/01).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Karesidenan Surakarta. Kehadiran para pimpinan UPT ini menjadi wujud penguatan sinergi, soliditas, serta kolaborasi antara jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76 tahun ini mengusung tema “Imigrasi Berbakti, Indonesia Maju”, yang merefleksikan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan akuntabel kepada masyarakat.

Dalam rangkaian acara, para peserta juga mengikuti kegiatan secara daring bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan beserta jajaran, yang dipusatkan di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).

Acara tasyakuran ditutup dengan pemotongan tumpeng bersama sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan dan capaian Imigrasi Republik Indonesia hingga memasuki usia ke-76 tahun.

Wednesday, January 21, 2026

Tingkatkan Sinergitas, Bapas Surakarta Hadiri Launching Ditres & Satres PPA dan PPO Polresta Surakarta




SURAKARTA – Kepala Bapas Kelas I Surakarta, dalam hal ini diwakili oleh Kasi BKA, Miranti Nilasari, dan Kasubsi Registrasi BKA, Ricky Fahriza, menghadiri launching Direktorat Reserse dan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan Anak (PPA) serta Pidana Perlindungan Orang (PPO) yang diselenggarakan di aula rapat Satreskrim Polresta Surakarta pada hari Rabu, 21 Januari 2026.


Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh Kapolresta Surakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, Kepala DP3AP2KB Kota Surakarta, Kepala Dinas Sosial Kota Surakarta, dan Kepala UPTD Surakarta. Selain itu, acara juga membahas bedah buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO dan Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital.


Melalui direktorat baru ini, diharapkan dapat memperkuat perlindungan dan penegakan hukum terhadap kejahatan yang melibatkan perempuan, anak, dan perdagangan orang. Direktorat ini mengintegrasikan penanganan kasus-kasus tersebut dan bertujuan meningkatkan pelayanan serta keadilan bagi masyarakat melalui koordinasi yang lebih baik antara unit kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya.


“Dengan adanya direktorat baru ini, para penegak hukum diharapkan dapat bersinergi dengan baik demi kepentingan terbaik, khususnya dalam kasus anak,” ujar Miranti mewakili Kepala Bapas Kelas I Surakarta, Unggul Widiyo Saputro.

Perayaan Ibadah Natal dan Tahun Baru Keluarga Besar Bapas Kelas I Surakarta Berlangsung Khidmat

 

Surakarta – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta menggelar Perayaan Ibadah Natal dan Tahun Baru Keluarga Besar Bapas Kelas I Surakarta pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Aula Bapas Kelas I Surakarta. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan.

Perayaan ibadah diikuti oleh pegawai serta klien pemasyarakatan dengan mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”. Tema tersebut menjadi pengingat akan pentingnya kehadiran Tuhan dalam kehidupan keluarga maupun dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

Kepala Bapas Kelas I Surakarta, Unggul Widiyo Saputro, Amd.IP, S.Sos, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar terang Natal senantiasa membawa kedamaian dan semangat positif, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Ia juga berharap momentum Tahun Baru dapat menjadi awal yang membawa harapan serta berkat yang lebih baik bagi seluruh keluarga besar Bapas Kelas I Surakarta.

Refleksi Natal disampaikan oleh Pdt. Drs. Harun Sugiarno, S.Th, M.Pd, yang mengangkat tema pembangunan Ecclesia Domestica atau Gereja Rumah Tangga. Dalam khotbahnya disampaikan bahwa Allah senantiasa hadir, menyertai setiap keluarga dengan kasih, serta menjalin relasi yang erat dengan umat-Nya. Keluarga yang memelihara hubungan baik dengan Tuhan diyakini akan memperoleh pemeliharaan serta damai sejahtera dalam kehidupannya.

Secara keseluruhan, kegiatan Perayaan Ibadah Natal dan Tahun Baru ini berjalan dengan lancar. Melalui kegiatan keagamaan ini, Bapas Kelas I Surakarta berharap dapat terus mempererat sinergi, kebersamaan, dan keharmonisan antara pegawai dan klien pemasyarakatan dalam mewujudkan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan.

Monday, January 19, 2026

Kabapas Surakarta Sematkan Kenaikan Pangkat kepada 12 Pegawai pada Apel Pagi

 




Surakarta – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta, Unggul Widiyo Saputro, memberikan penyematan tanda kenaikan pangkat kepada 12 pegawai Bapas Surakarta yang memperoleh kenaikan pangkat periode Oktober hingga Januari. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam apel pagi pegawai, Senin, 19 Januari 2026, di halaman kantor Bapas Kelas I Surakarta.


Penyematan kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, kinerja, dan loyalitas pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Prosesi berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh seluruh pegawai Bapas Surakarta.


Dalam kesempatan tersebut, Kabapas Surakarta Unggul Widiyo Saputro menyampaikan pesan kepada seluruh pegawai, khususnya kepada 12 pegawai yang naik pangkat. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya sebuah hak, tetapi juga amanah dan tanggung jawab yang harus diiringi dengan peningkatan kinerja serta integritas.


“Kenaikan pangkat hendaknya menjadi motivasi untuk bekerja lebih profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Jadikan momentum ini sebagai pemacu semangat untuk memberikan pelayanan terbaik serta menjaga nama baik institusi,” pesan Unggul Widiyo Saputro.


Ia juga mengajak seluruh pegawai Bapas Surakarta untuk terus meningkatkan disiplin, sinergi, dan komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan serta pembangunan Zona Integritas.

Dengan adanya kenaikan pangkat ini, diharapkan para pegawai dapat semakin berkontribusi secara optimal dalam mewujudkan kinerja Bapas Surakarta yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Wednesday, January 14, 2026

Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas Bapas Kelas I Surakarta




Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta menggelar Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Selasa (14/1/2026) pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Bapas Kelas I Surakarta. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum evaluasi dan tindak lanjut penguatan pembangunan Zona Integritas serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Surakarta yang menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan ZI sebagai bagian dari komitmen mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam rapat tersebut dibahas rencana kunjungan studi tiru dari Bapas Jakarta Barat sebagai sarana pembelajaran dan refleksi proses pembangunan ZI hingga perolehan predikat WBBM.

Seluruh program dan inovasi Bapas Surakarta diarahkan secara tematik untuk mendukung pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berkualitas. Sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, ditargetkan sebanyak 10 satuan kerja meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta mendorong satuan kerja yang telah berpredikat WBK/WBBM untuk mendampingi satuan kerja lainnya.

Meskipun anggaran pembangunan ZI Tahun 2026 tidak tercantum dalam DIPA, Bapas Surakarta menegaskan bahwa pelaksanaan ZI tetap berjalan optimal sebagai bentuk kesiapan menghadapi desk evaluasi. Upaya peningkatan layanan terus dilakukan melalui penguatan piket kantor, program Jangan Tunggu Lama, piket Pos Bapas, serta layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Selain itu, rapat juga memuat evaluasi umum terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi, pemantauan kinerja, serta penguatan inovasi tahun 2025 guna mempertahankan predikat WBBM. Ditekankan pula prinsip kerja Input–Proses–Output–Outcome–Dampak–Benefit dengan semangat kerja kolektif dan konsisten.

Menindaklanjuti arahan Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan, seluruh klien diwajibkan menandatangani surat pernyataan hak, kewajiban, dan larangan sesuai dengan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022. Hasil evaluasi kelompok kerja (Pokja) juga menunjukkan perlunya penambahan personel serta penguatan koordinasi agar pelaksanaan Zona Integritas dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.

Melalui rapat ini, Bapas Kelas I Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Monday, January 12, 2026

Bapas Surakarta Gandeng RRI Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru, Tekankan Penerapan Pidana Kerja Sosial

 


 

Surakarta – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta
terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Surakarta dalam rangka publikasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya terkait penerapan pidana kerja sosial, Senin(12/01).

 

Melalui media penyiaran publik, Bapas Surakarta menyampaikan pemahaman komprehensif mengenai perubahan paradigma pemidanaan dalam KUHP dan KUHAP baru yang lebih menekankan aspek keadilan restoratif, pembinaan, serta reintegrasi sosial. Pidana kerja sosial menjadi salah satu bentuk pidana alternatif yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaku, korban, dan masyarakat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bapas Surakarta menegaskan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan (PK) telah terlibat secara aktif sejak tahapan pra-adjudikasi, adjudikasi, hingga post-adjudikasi. Keterlibatan ini merupakan bagian penting dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan.

 

“Pembimbing Kemasyarakatan berperan menyediakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bahan rekomendasi bagi jaksa dan hakim dalam pengambilan keputusan. Namun demikian, putusan dan eksekusi tetap menjadi kewenangan hakim dan jaksa,” ujar perwakilan Bapas Surakarta.

 

Lebih lanjut disampaikan, setelah putusan pidana kerja sosial dijatuhkan, Bapas Surakarta melalui Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan fungsi pembimbingan dan pengawasan terhadap klien selama menjalani pidana kerja sosial. Peran ini bertujuan memastikan pelaksanaan pidana berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong perubahan perilaku dan tanggung jawab sosial klien.

 

Melalui kolaborasi dengan RRI Surakarta, Bapas Surakarta berharap informasi mengenai KUHP dan KUHAP baru, khususnya terkait pidana kerja sosial, dapat dipahami secara luas oleh masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan mampu membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana yang humanis, transparan, dan berkeadilan.

Friday, January 9, 2026

Kabapas Surakarta Pimpin Rapat Pembahasan Rencana Kerja Tahun 2026


Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta, Unggul Widiyo Saputro, memimpin rapat pembahasan Rencana Kerja Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perencanaan strategis guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas berjalan secara efektif, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah isu strategis, antara lain penataan ruang layanan agar lebih representatif dan mendukung pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, koordinasi teknis antarunit dinilai telah berjalan dengan baik dan perlu terus diperkuat sebagai fondasi dalam pelaksanaan program kerja ke depan.

Rapat juga menekankan pentingnya tindak lanjut implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penguatan sinergi dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), penyampaian laporan dari Subbagian Tata Usaha, serta pengembangan layanan konseling dan pengaduan. Seluruh pembahasan tersebut diarahkan untuk meningkatkan akuntabilitas, integritas, dan kinerja organisasi dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Tuesday, January 6, 2026

Bapas Surakarta Ikuti Diskusi dan Koordinasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan

 



Surakarta — Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta bersama pejabat struktural serta perwakilan Pemerintah Daerah Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Sragen, dan Karanganyar mengikuti kegiatan Diskusi dan Koordinasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (7/1/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan bertempat di Aula Bapas Kelas I Surakarta.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan sekaligus paparan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menyampaikan kesiapan jajaran Pemasyarakatan dalam menyongsong implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025.

Selanjutnya, Direktur Pelayanan Tahanan memaparkan mengenai eksistensi dan peran Rumah Tahanan Negara (Rutan) dalam kerangka KUHAP 2025. Paparan tersebut menekankan penyesuaian tugas dan fungsi Rutan dalam mendukung sistem peradilan pidana yang lebih komprehensif dan humanis.

Paparan berikutnya disampaikan oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan yang menjelaskan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK), penguatan pelaksanaan penelitian kemasyarakatan (litmas), serta optimalisasi operasional Bapas melalui Pos Bapas. Selain itu, turut disampaikan pedoman pelaksanaan bimbingan kerja sosial sebagai bagian dari implementasi pidana alternatif.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, sebagai sarana penyamaan persepsi dan penguatan koordinasi antara Bapas dan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan secara efektif dan berkelanjutan.

Monday, January 5, 2026

Coffe Morning CJS Kabupaten Boyolali, Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Penerapan KUHAP dan KUHP



Boyolali — Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta beserta jajaran menghadiri kegiatan Coffee Morning Criminal Justice System (CJS) Kabupaten Boyolali yang diselenggarakan pada Senin, 05 Januari 2026, pukul 10.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut berlangsung di Resto De Arum, Kabupaten Boyolali.

Forum diskusi dan persamaan persepsi ini dihadiri oleh Kapolres Boyolali, Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Ketua Pengadilan Negeri Boyolali, Kepala Bapas Kelas I Surakarta, serta Kepala Rumah Tahanan Negara Boyolali. Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam sistem peradilan pidana.

Dalam Coffee Morning tersebut, dibahas secara mendalam terkait pelaksanaan penerapan Restorative Justice sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Persamaan persepsi antar aparat penegak hukum diharapkan mampu menjadi kunci keberhasilan dalam penerapan Restorative Justice yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pemulihan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapas Kelas I Surakarta menyampaikan peran dan fungsi Bapas sebagai bagian integral dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam mendukung implementasi KUHAP dan KUHP yang baru.

Melalui kegiatan Coffee Morning CJS ini, diharapkan terjalin komitmen bersama antar penegak hukum di Kabupaten Boyolali untuk menyongsong penerapan KUHAP dan KUHP secara optimal, selaras, dan berkesinambungan demi terciptanya keadilan restoratif di tengah masyarakat.