Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta, Unggul Widiyo Saputro, memimpin rapat pembahasan Rencana Kerja Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perencanaan strategis guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas berjalan secara efektif, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah isu strategis, antara lain penataan ruang layanan agar lebih representatif dan mendukung pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, koordinasi teknis antarunit dinilai telah berjalan dengan baik dan perlu terus diperkuat sebagai fondasi dalam pelaksanaan program kerja ke depan.
Rapat juga menekankan pentingnya tindak lanjut implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penguatan sinergi dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), penyampaian laporan dari Subbagian Tata Usaha, serta pengembangan layanan konseling dan pengaduan. Seluruh pembahasan tersebut diarahkan untuk meningkatkan akuntabilitas, integritas, dan kinerja organisasi dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
.jpeg)






0 comments:
Post a Comment