Thursday, February 26, 2026

Perkuat Komitmen Perlindungan Anak, Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta Hadiri Rakor Kota Layak Anak


Surakarta – Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kota Layak Anak yang diselenggarakan pada Rabu (26/02) di Ruang Rapat Dinas Kesehatan, Kompleks Balaikota Surakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kota Layak Anak yang memenuhi standar nasional.

Rakor tersebut diikuti langsung oleh Kepala Bapas Surakarta bersama Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak (BKA) dan Kepala Subseksi Registrasi BKA. Pertemuan ini membahas pemenuhan dan kelengkapan data sesuai indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, khususnya terkait perlindungan khusus anak, jaminan rasa aman, penyediaan layanan, serta langkah-langkah pencegahan pelanggaran terhadap anak.



Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa Bapas memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anak yang berhadapan dengan hukum selama proses peradilan berlangsung. Peran ini menjadi bagian penting dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Selain itu, Rakor juga mencatat sejumlah tantangan pada Klaster 5, di antaranya belum tersusunnya kebijakan dalam bentuk Peraturan Daerah terkait perlindungan khusus anak serta keterbatasan dukungan pendanaan untuk optimalisasi program.

Melalui keikutsertaan dalam Rakor ini, Bapas Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha dalam mendukung terwujudnya Kota Layak Anak, guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak secara komprehensif dan berkelanjutan.

0 comments:

Post a Comment