Tuesday, August 25, 2026

Bapas Kelas I Surakarta Dampingi Klien Anak dan Laksanakan Penelitian Kemasyarakatan di Polres Boyolali

 




 

Boyolali – Bapas Kelas I Surakarta melalui Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan pendampingan terhadap Klien Anak sekaligus melakukan penggalian data untuk penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Polres Boyolali, Senin (24/8/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dalam memberikan pendampingan kepada Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

 

Dalam kegiatan tersebut, Mulyono selaku Pembimbing Kemasyarakatan mendampingi Klien Anak selama proses pemeriksaan. Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses berjalan dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak serta pemenuhan hak-hak anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Selain memberikan pendampingan selama pemeriksaan, Pembimbing Kemasyarakatan juga melakukan penggalian data dan informasi sebagai bagian dari penyusunan Penelitian Kemasyarakatan. Penggalian data dilakukan secara menyeluruh untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi dan latar belakang Klien Anak.

 

Data yang dihimpun meliputi identitas dan latar belakang anak, kondisi keluarga, lingkungan sosial, pendidikan, serta berbagai faktor yang berkaitan dengan perkara yang sedang dihadapi. Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan Litmas agar kondisi anak dapat dipahami secara lebih komprehensif.

 

“Pendampingan terhadap anak tidak hanya berfokus pada perkara yang sedang dihadapi, tetapi juga perlu melihat kondisi, latar belakang, keluarga, pendidikan, dan lingkungan sosial anak. Hal tersebut penting agar penanganan perkara dapat tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak,” jelas Mulyono Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Surakarta.

 

Hasil Penelitian Kemasyarakatan yang disusun berdasarkan data dan informasi yang diperoleh selanjutnya akan digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses penanganan perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum.

 

Melalui kegiatan pendampingan dan penyusunan Litmas tersebut, Bapas Kelas I Surakarta terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan Pemasyarakatan yang mengedepankan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Pendampingan di setiap tahapan proses hukum diharapkan dapat memberikan perlindungan sekaligus mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial bagi Klien Anak.

0 comments:

Post a Comment