Sragen, 21 Agustus 2025 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta melakukan audiensi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sragen terkait pembentukan Pos Bapas dan penunjukan lokasi pidana kerja sosial serta pelayanan masyarakat bagi anak. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 21 Agustus 2025, di Ruang Rapat Wakil Bupati Kabupaten Sragen
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Wakil Bupati Sragen, Kepala Bapas Kelas I Surakarta, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sragen memberikan sambutan positif dan apresiasi terhadap upaya Bapas Surakarta dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama dalam mendukung tugas-tugas pemasyarakatan, khususnya dalam menyediakan layanan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh pengguna layanan, terutama di wilayah Sragen.
Selain itu, Bapak Unggul juga menyoroti pentingnya lokasi untuk pidana kerja sosial yang dapat diakses oleh klien, serta pentingnya pelayanan yang lebih humanis bagi anak yang terlibat dalam sistem hukum. Melalui kegiatan ini, Bapas ingin memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri dengan cara yang produktif, bermanfaat, dan sesuai dengan prinsip restorative justice.
Diskusi berjalan lancar dan interaktif, dengan pihak Bapas Surakarta memberikan penjelasan rinci mengenai teknis pembentukan Pos Bapas, alur pelaksanaan pidana kerja sosial, hingga mekanisme pemilihan lokasi dan jenis kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik anak. by hai
0 comments:
Post a Comment