Tuesday, August 26, 2025

PK Bapas Pekalongan Ikuti Kegiatan Asesmen Terpadu BNNK Tegal untuk Anak Berhadapan dengan Hukum


Bujairomy Ahda PK Muda Bapas Pekalongan ikuti assesment terpadu BNNK tegal


Tegal, 25 Agustus 2025 – Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan, Ahmad Bujairomi Ahda, turut serta dalam kegiatan asesmen terpadu yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tegal. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah penanganan anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang tersangkut kasus narkotika.


Asesmen dilakukan oleh tim asesmen terpadu yang terdiri dari berbagai unsur, yakni penyidik BNN, psikolog, dokter, kepolisian, jaksa, dan pembimbing kemasyarakatan dari Bapas. Kolaborasi lintas sektor ini penting untuk menggali kondisi menyeluruh dari anak yang terlibat kasus hukum, serta memberikan rekomendasi terbaik terkait proses hukum maupun rehabilitasi.


Anak yang diasesmen berinisial AW, berusia 15 tahun, diduga terlibat dalam perkara peredaran narkotika. Dalam asesmen, tim menggali latar belakang, kondisi psikologis, serta lingkungan sosial anak untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai faktor penyebab keterlibatannya dalam tindak pidana tersebut.

Menurut Ahmad Bujairomi Ahda, asesmen ini menjadi bagian penting dalam pendekatan keadilan restoratif bagi anak. Ia menyatakan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan nantinya akan sangat menentukan apakah anak dapat menjalani rehabilitasi atau perlu proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Dengan adanya asesmen terpadu ini, diharapkan pendekatan yang diberikan tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga memperhatikan aspek pembinaan dan perlindungan anak agar mereka dapat kembali ke lingkungan sosial dengan lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya.

0 comments:

Post a Comment